~ ANTARA MANISNYA COKLAT VALENTINE DAN PAHITNYA
KEKUFURAN ~
Imam Abu Hafs
Al-Kabiir mengatakan, "Apabila seorang hamba
menyembah Allah
selama 50 tahun. Kemudian datanglah perayaan
Nairuz, lalu
orang itupun menghadiahkan telur kepada sebagian
kaum musyrikin
sebagai bentuk pengagungan terhadap hari
tersebut, maka
dia telah kafir dan terhapuslah semua amalnya.
Pemilik kitab
Jaami' Al-Ashghar menyebutkan, "Jika seseorang
menghadiahkan
sesuatu pada muslim yang lain di hari Nairuz tanpa
bermaksud
mengagungkan hari itu, tapi karena terbawa kebiasaan
manusia, maka hal
ini tidak membuat pelakunya kafir, hanya saja
tidak selayaknya
dia melakukan perbuatan tersebut pada hari itu,
baik sebelum atau
sesudahnya.
Yang demikian itu
agar dia terhindar dari perbuatan menyerupai mereka (orang-orang kafir pent.)
pada sesuatu yang menjadi kekhususan mereka.
Nabi shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa
yang meniru-niru suatu kaum, maka dia adalah
bagian dari kaum
itu".
Di dalam Jaami'
al ashgar juga disebutkan,
"Apabila
seseorang membeli sesuatu yang biasa dibeli orang-orang
kafir pada hari
Nairuz, padahal sebelumnya dia tidak pernah
membeli barang
tersebut. Jika dia membelinya sebagai bentuk
pengagungan
terhadap hari tersebut sebagaimana orang-orang
musyrik
mengagungkan hari itu, maka dia telah kafir. Namun jika
dia membelinya
untuk kebutuhan makan dan minum, maka dia
tidak divonis
kafir.
(lihat: Al bahrur
Raaiq Syarh kanzuddaqaaiq jilid 8/555)
Catatan:
Tidak boleh
memberi atau menerima hadiah apapun yang berkaitan
dengan perayaan
non muslim. Wajib bagi setiap muslim menolak
hadiah tersebut
dengan cara yang baik disertai penjelasan bahwa
merayakan
hari-hari yang diagungkan non muslim merupakan
perkara yang di
larang dalam agama kita.
Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar